Kepada Yth
Pengurus Kartu Kredit BNI
Saya menulis semua ini bukan untuk mencampuri
urusan hutang piutang seseorang dengan pihak bank, tapi karena saya merasa
terganggu oleh telepon-telepon dari pihak BNI yang sudah seperti teror untuk
keluarga saya.
Saya Ita. Teman saya, N.O (lahir 18 Oktober 19**), adalah pemegang kartu kredit BNI.
Memang nama saya yang dicantumkan untuk urusan darurat pada waktu mengisi
aplikasi kartu kredit. Awalnya saya tidak keberatan jika saya ditelepon dan
dimintai informasi. Karena saya juga mencantumkan namanya untuk urusan darurat
juga pada aplikasi kartu kredit saya. Kebetulan dulu kami bertetangga dan
berteman sejak kecil.
Namun beberapa bulan belakangan ini keluarga saya
merasa terganggu oleh telepon-telepon dari pihak BNI yang menanyakan tentang
keberadaan N.O (selanjutnya disebut “ybs” = yang bersangkutan), teman
saya itu. Memang, ybs telah pindah rumah setelah dia menikah.
Tetapi hanya dia dan suaminya yang pindah, keluarganya tetap tinggal di rumah
lama. Itu pun pindahnya juga tidak terlalu jauh, hanya berjarak kurang lebih 100
meter. Tapi karena kesibukan kami masing2, kami jarang sekali
bertemu.
Mungkin, ketika pihak BNI menelepon ke HP-nya
tidak bisa dihubungi, karena memang dia ganti nomor HP. Lalu pihak BNI menelepon
ke rumah saya. Berhubung pihak BNI menelepon di siang hari, otomatis saya tidak
pernah ada di rumah karena saya sedang berada di kantor. Ibu saya yang berada di
rumah lah yang menjawab telepon. Tentu saja beliau tidak tahu apa-apa. Ibu saya
hanya tahu bahwa ybs sudah pindah, namun beliau tidak tahu nomor HP ybs yang
baru.
Ibu saya menyampaikan hal tersebut ke saya
sewaktu saya di rumah. Lalu saya berinisiatif menelepon ybs dan menyampaikan hal
tersebut. Saya pikir urusan sudah selesai. Ybs sudah tahu bahwa pihak BNI
mencarinya, dan urusan dia dengan BNI bisa diselesaikan sendiri.
Namun pihak BNI kembali menelepon rumah saya
dengan pertanyaan yang sama. Tidak hanya dua kali atau tiga kali tapi
berkali-kali dan kadang di waktu-waktu yang mengganggu seperti waktu tidur siang
(di rumah ada keponakan saya yang masih kecil) dan waktu sholat. Lama kelamaan
Ibu saya merasa benar-benar terganggu. Sehingga saya bilang ke ibu kalau pihak
BNI telepon lagi suruh saja telepon ke rumah lama ybs atau ke HP saya
(08151000****), nanti saya kasih info. Dan, lagi-lagi, saya beritahu ybs bahwa
pihak BNI mencarinya.
Beberapa waktu kemudian tidak ada lagi telepon
dari BNI. Saya pikir urusan sudah beres.
Tapi ternyata keluarga saya kembali merasa
terganggu oleh telepon-telepon dari BNI. Apalagi nada bicara si penelepon
marah-marah. Orang di rumah saya semakin kesal dimarahi orang tak dikenal untuk
urusan yang mereka tidak tahu apa-apa. Saya pun kembali menghubungi ybs. Tapi
waktu itu dia memang susah dihubungi.
Sekitar dua minggu yang lalu pihak BNI kembali
menelepon ke rumah saya. Kebetulan saya ada di rumah karena sedang sakit, tidak
masuk kantor. Maka saya jelaskan semuanya. Saya beri nomor HP ybs yang
baru (987**** (esia) – setidaknya itu nomor HP terakhirnya yang saya
tahu). Saya juga bilang ke si penelepon kalau nomor rumahnya masih yang
lama (392****) dan masih ditempati keluarganya. Saya pikir saya sudah
beri semua informasi tentang ybs yang saya tahu. Selanjutnya pihak BNI silakan
menghubungi nomor-nomor yang saya berikan. Habis perkara.
Tapi ternyata masih saja pihak BNI menelepon ke
rumah. Dengan nada marah-marah pula. Puncaknya kemarin sore, kebetulan adik saya
yang menerima telepon. Adik saya marah karena si penelepon marah-marah dan
mengancam serta menyuruh saya yang membayar hutang ybs.
Kesabaran saya dan keluarga sudah
habis.
Saya langsung menelepon ybs, kebetulan yang
mengangkat adalah suaminya. Saya ceritakan semua. Lalu saya juga menelepon BNI
dan mengadukan keberatan saya. Saya bilang saya tidak keberatan kalau
dimintai keterangan, tapi kalau sudah puluhan kali telepon,
sudah beri semua informasi yang saya tahu, tapi masih juga
menanyakan hal yang sama, tentunya saya jadi merasa terganggu. Apalagi dengan
nada marah-marah dan pakai ancaman segala. Kenapa jadi keluarga saya yang
diteror? Kenapa jadi saya yang harus bertanggung jawab? Kalau ybs tidak bisa
dihubungi, bukan berarti saya yang harus bertanggung jawab. Memang nama
& nomor telepon saya dicantumkan di aplikasi, tapi hanya sekedar sebagai
pemberi informasi jika diperlukan dan dalam keadaan darurat. Bukan sebagai
penanggung jawab.
Setelah saya menghubungi BNI, saya kembali
menghubungi ybs. Masih suaminya yang mengangkat telepon. Ternyata nomornya itu
dipakai suaminya dan ybs memakai nomor baru (flexi). Saya bahkan tidak tahu
nomor telepon itu. Tapi saya tetap bicara pada suami ybs dan meminta mereka
untuk menghubungi BNI.
Sekali lagi saya tekankan, saya menulis semua ini
bukan untuk mencampuri urusan ybs, tapi karena saya merasa keberatan oleh
telepon-telepon dari pihak BNI yang sudah seperti teror untuk keluarga saya.
Karena saya pikir saya sudah memberikan semua informasi yang saya tahu dan saya
juga sudah menyampaikan hal tersebut kepada ybs. Tapi mengapa masih saja
diteror?????
Urusan hutang piutang ybs dengan BNI bukan urusan
saya. Kebetulan saya hanya orang yang bisa dihubungi jika keadaan darurat. Tapi
SAYA BUKAN ORANG YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB.
Yang saya heran, kenapa pihak BNI selalu mencari
ybs ke rumah saya? Kenapa tidak telepon ke rumahnya? Tentu BNI punya
data-datanya kan? Jika saja pihak BNI menelepon ke rumahnya, yg saya
yakin nomor teleponnya dicantumkan di aplikasi kartu kreditnya, beserta
alamat rumahnya tentu, pasti keluarganya akan memberi informasi yang
lebih akurat dibanding saya. Kenapa tidak mendatangi alamat rumah yang tercantum
di aplikasi tapi malah mengancam akan mendatangi rumah saya? Dan kenapa bisa
sampai berpuluh-puluh kali menelepon dengan masalah yang sama? Apakah
informasi yang saya berikan terakhir tidak dicatat dan tidak di-follow
up??
Jika ingin mendatangi rumah saya, silakan. Asal
datang dan bicara dengan baik-baik, saya akan menunjukkan rumah lama ybs dan
rumah barunya juga.
Perlu diketahui bahwa saya juga nasabah BNI. Tapi
sejauh ini tidak ada masalah. Jangan sampai hal ini berpengaruh buruk pada saya
dan membuat saya menjadi tidak simpati lagi kepada BNI.
Demikian complain dari saya. Mohon diperhatikan.
Karena ternyata kasus ini bukan hanya saya saja yang pernah mengalami. Tapi
teman kantor saya juga pernah mengalaminya, dimarah-marahi pihak bank hanya
karena dia saudara dari seseorang yang tidak membayar kartu kredit. Padahal dia
baru saja pulang dari luar kota, tidak tahu apa-apa.
Saran saya, boleh saja menelepon orang yg namanya
tercantum sebagai orang yang bisa dihubungi dalam keadaan darurat, tapi tolong
dengan nada baik-baik. Jangan marah-marah dan mengancam segala. Jika kami tahu,
maka kami akan memberi tahu. Jika tidak, itu sudah di luar kuasa kami. Karena
belum tentu kami tahu semuanya. Seharusnya pihak bank lebih pintar dalam mencari
data dan mem-follow up semua informasi terbaru yang sudah diberikan. Jangan
hanya mengandalkan telepon dan memarahi orang yang ketiban sial karena nomor
teleponnya ada di surat aplikasi.
Terima kasih atas perhatiannya.
Semoga semua
urusan cepat selesai.
Salam,
Ita